Medical check up pra-nikah dan Pre-Pregnancy Check Up, perlukah?

http://4.bp.blogspot.com/-TDSGihH2ehs/UvOyNJRqMoI/AAAAAAAAAAc/tVKH64_s2TM/s1600/2.gif
Bookmark and Share

Banyak pasangan yang akan menikah bertanya-tanya perlukah mereka menjalani pre-marital checkup? Perlu atau tidak nya melakukan pre-marital checkup tergantung keputusan Anda dan pasangan.

Salah satu tujuan suatu pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan. Keturunan yang sehat dapat diperoleh apabila kondisi orang tua dipastikan sehat dan siap baik secara fisik maupun mental. Secara fisik khususnya berkaitan dengan masalah kesehatan reproduksi (fertilitas) dan genetika (keturunan) sedangkan secara mental berkaitan dengan pengetahuan akan kondisi kesehatan yang sebenarnya dari masing-masing calon pasangan hidup. Itu sebabnya pemeriksaan kesehatan pranikah (Pre-Marital Check Up) perlu dilakukan untuk mengetahui proyeksi masa depan pernikahan.

Kapan sebaiknya dilakukan pemeriksaan kesehatan pranikah ?

Idealnya dilakukan 6 bulan sebelum pernikahan dilangsungkan. Namun demikian masalah waktu tergantung  juga pada kesiapan masing-masing pasangan. Sehingga dapat dilakukan kapanpun sepanjang pernikahan belum berlangsung.

Dimana sebaiknya dilakukan pemeriksaan kesehatan pranikah ?

Calon pasangan dapat mengunjungi dokter umum, dokter spesialis kandungan atau dokter di laboratorium. Biasanya akan dilakukan wawancara singkat dan pemeriksaan sebelum dilakukan serangkaian tes laboratorium dan radiologi.

Apa saja persiapan yang perlu dilakukan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan pranikah ?

Calon pasangan akan diminta untuk berpuasa selama 10-12 jam sebelum dilakukan pengambilan darah. Selama berpuasa hanya diperbolehkan minum air putih. Untuk itu harus diusahakan tidur dan istirahat yang cukup. Bagi calon mempelai wanita sebaiknya tidak melakukan pemeriksaan saat menstruasi. Tunggu 3-5 hari sesudahnya.

Tes medis pra-nikah atau Medical check up merupakan pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan pasangan yang akan menikah untuk mendeteksi adanya kelainan genetik dan penyakit menular, untuk mencegah risiko penularan atau diturunkannya kelainan-kelainan tertentu pada anak mereka nantinya.

Namun mengingat persiapan untuk memasuki gerbang pernikahan bukan hanya persiapan mental dan financial saja. Persiapan kesehatan juga penting, karena Anda dan pasangan berharap memiliki keturunan yang sehat.
  1. Tujuan pre-marital checkup adalah agar pasangan yang akan menikah melakukan pencegahan dengan cara mendeteksi kesehatan reproduksi (fertilitas) dan genetika (keturunan) sebelum merencanakan kehamilan, yaitu: Penyakit genetik/keturunan, misalnya: talasemia, buta warna, hemofilia, dan lain-lain. Dari sini calon pasangan akan punya pemahaman bahwa bila orangtua atau garis keturunannya mengidap penyakit genetik, maka anak yang akan lahir nantipun beresiko mengidap penyakit yang sama.
  2. Penyakit tertentu yang diturunkan, tetapi tidak terlihat jelas, misalnya: kecenderungan diabetes melitus (kencing manis), hipertensi (tekanan darah tinggi), kelainan jantung, dan sebagainya. Penyakit-penyakit tersebut dapat mengakibatkan gangguan selama kehamilan dan meningkatkan resiko baik bagi janin maupun sang ibu.
  3. Penyakit-penyakit yang baru diderita, misalnya: infeksi TORCH (pada wanita), penyakit menular seksual (PMS) termasuk hepatitis B, dan HIV/AIDS. Pada kelompok beresiko tinggi terkena PMS, pemeriksaan dan konseling pranikah sangat penting, sehingga bila calon pengantin menderita penyakit tersebut bisa dilakukan pencegahan atau pengobatan terlebih dahulu sebelum si calon ibu hamil.

Diharapkan dapat mengubah perilaku bila si calon bapak atau calon ibu jika memiliki kebiasaan yang tidak baik, misalnya: merokok, minum alkohol, atau memakai narkoba. Karena kadang-kadang calon suami atau suami yang perokok tidak paham bahwa asap rokok akan berbahaya bagi istri maupun janin.

Tahap-tahap pemeriksaan kesehatan pranikah :

  1. Pemeriksaan riwayat kesehatan umum.
  2. Pemeriksaan hamatologi rutin. Bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan secara umum selain mendeteksi  adanya kelainan sistemik, penyakit infeksi maupun penyakit darah.
  3. Pemeriksaan urin untuk mengetahui kondisi ginjal dan saluran kemih.
  4. Tes gula darah untuk mendiagnosa penyakit diabetes mellitus.
  5. Pemeriksaan serologi TORCH yaitu antibodi untuk penyakit toksoplasma, rubella, citomegalovirus dan herpes simpleks.
  6. VDRL atau RPR untuk mendeteksi penyakit sifilis dan gonorrhea
  7. Tes antibodi terhadap virus penyebab hepatitis khususnya hepatitis B.
  8. Tes deteksi HIV (Human Immuno deficiency Virus).

Pada dasarnya, secara umum, tes ini mengklasifikasikan 3 tipe penyakit. 

  1. Hemoglobinopati yaitu kelainan pada sel darah merah seperti penyakit sicke cell, dan thalasemia. Jika kedua pasangan merupakan karier kelainan ini, maka kemungkinan anaknya menderita kelainan ini lebih besar.
  2. Pemeriksaan-pemeriksaan untuk mendeteksi adanya penyakit yang dapat ditularkan secara seksual, seperti HIV, sifilis, hepatitis B, dan pada beberapa orang yang berisiko tinggi Hepatitis C. Yang dimaksud orang berisiko tinggi adalah orang-orang yang pernah mendapatkan transfusi darah, penyalahgunaan obat-obatan terlarang melalui pembuluh darah, atau riwayat seks bebas.
  3. Pemeriksaan-pemeriksaan infeksi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang janin dalam kehamilan, seperti Toxoplasma, Rubella, Cytomegalovirus, dan Herpes Simplex Virus.


Pemeriksaan kesuburan kadang juga dapat dilakukan. Pemeriksaan kesuburan tentunya dilihat dari aspek pria dan wanita. Pada pria dilakukan analisis semen (kualitas dan kuantitas sperma, volume semen, dan kadar fruktosa semen) menggunakan alat tertentu, tentunya sampel yang diperiksa adalah semen atau cairan ejakulat, tidak bisa diperiksa dari darah. Teknis pengumpulan sampel adalah mengeluarkan cairan ejakulat dengan cara onani (spesifiknya terserah pasien). Sedangkan pada perempuan, pemeriksaan yang dilakukan umumnya pemeriksaan darah untuk melihat kadar hormon dan pemeriksaan ultrasonografi. Untuk perempuan perawan (yang belum pernah melakukan hubungan intim sebelumnya), tidak akan dilakukan pemeriksaan kemaluan (vagina).

Vaksin yang diperlukan bagi calon pengantin?

Vaksin yang dapat diberikan pada kedua calon pengantin adalah vaksinasi hepatitis, terutama jika sebelumnya belum pernah diberikan kembali pada dewasa. (sewaktu bayi, umumnya sudah diberikan namun pada masa dewasa sebaiknya diberikan kembali sebagai penguat dengan terlebih dahulu memeriksa kadarnya dalam darah)
  • Calon ibu, jika dahulu belum pernah mendapatkan vaksin rubella, sebaiknya sebelum menikah mendapatkan vaksin ini. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan infeksi rubella yang dapat menyebabkan cacat pada janin.
  • Bagi para wanita yang belum aktif secara seksual dan akan menikah, dapat mendapatkan vaksin HPV yang dimaksudkan untuk pencegahan kanker serviks yang ditularkan melalui hubungan seksual. Jika sudah aktif secara seksual dan ingin mendapatkan vaksin HPV,maka perlu diperiksa pap smear terlebih dahulu.
  • Prosedur pemeriksaan kesehatan pre-marital checkup ini, umumnya dilakukan dengan mendatangi dokter umum, dokter spesialis kandungan, ataupun dokter di laboratorium. Serangkaian tes laboratorium dan radiologi akan dilakukan setelah pemeriksaan fisik dan wawancara singkat.

Sebelum dilakukan pengambilan darah, pasangan pranikah diwajibkan berpuasa selama 10-12 jam. Selama berpuasa hanya diperbolehkan minum air putih dan tidak diperkenankan merokok. Usahakan tidur/istirahat cukup sebelumnya. Bagi yang wanita, sebaiknya tidak pada saat menstruasi, tunggu 3-5 hari sesudahnya.
Sebaiknya pemeriksaan ini dilakukan enam bulan sebelum menikah. Jadi jika ditemukan masalah masih bisa diatasi, misalnya jika terinfeksi rubella masih bisa diberikan vaksin. Dengan begitu, program kehamilan lebih terencana, karena empat bulan setelah vaksin, perempuan tidak boleh hamil.

Dari sisi finansial memang tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan, tapi bila melihat manfaat jauh ke depan, maka biaya tersebut tidaklah sebanding. Barangkali ada baiknya jika pasangan pranikah menyisihkan anggaran untuk pemeriksaan kesehatan. Biaya untuk pre-marital checkup wanita berkisar antara 3,5 - 4,5 juta Rupiah, tergantung dari parameter yang akan diperiksa. Sedangkan untuk pria berkisar antara 1,5 - 2,0 juta Rupiah.

Pre-marital checkup bertujuan baik, supaya Anda dan pasangan mengetahui segala kemungkinan sebelum terjadi kehamilan.Tapi perlu diingat, jangan membuat hasil pre-marital checkup ini sebagai dasar utama kelangsungan suatu pernikahan!

Selain Tes medis pra-nikah atau Medical check up, Pre-Pregnancy Check Up juga diperlukan, karena sebenarnya merupakan langkah awal yang penting dilakukan pada saat pasangan sedang mempersiapkan kehamilan. Bahkan, di negara-negara belahan barat sana, Pre-Pregnancy Check Up sudah dianggap merupakan suatu keharusan.

Dengan melakukan Pre-Pregnancy Check Up ini, kita dapat mencegah terjadinya kelainan dan ketidaknormalan pada janin yang akan dikandung nantinya, mengingat kondisi kesehatan ibu pada saat mengandung akan mempengaruhi janin yang dikandungnya. Bila memang pada saat Pre-Pregnancy Check Up ditemukan adanya kelainan, maka kondisi ini bisa diperbaiki terlebih dulu sehingga bila saatnya hamil, kondisi kesehatan ibu sudah berada dalam keadaan yang prima. Bila ibunya sehat, bayinya juga bisa dipastikan akan sehat. Di samping itu dengan diketahuinya masalah lebih awal, proses dan usaha untuk mencapai kehamilan pun menjadi lebih mudah dan cepat.

Tes Apa Saja yang Biasanya Dilakukan pada Pre-Pregnancy Check Up? Karena Pre-Pregnancy Check Upbertujuan mengevaluasi kondisi kesehatan ibu dan pasangan/suami termasuk gaya hidup yang mempengaruhi kesehatannya, maka tes/cek yang dilakukan umumnya meliputi:
  1. Riwayat Kesehatan Keluarga, Tes dimulai dari cek golongan darah, rhesus, penyakit-penyakit yang pernah diderita, dan kelainan-kelainan bawaan (jika ada) yang dialami pasangan maupun anggota keluarganya. Bila ditemukan adanya penyakit seperti epilepsi, diabetes, dan tekanan darah tinggi, maka dokter akan melakukan perawatan khusus pada ibu selama menjalani kehamilan. Demikian juga dengan adanya kelainan-kelainan bawaan, dokter akan melakukan tes lanjutan untuk melihat kemungkinan menurun tidaknya pada sang calon janin.
  2. Kondisi Kesehatan Pasangan, Tes BMI (Body Mass Index), terlalu gemuk atau sebaliknya terlalu kurus sehingga diperlukan adanya diet khusus. Tes alat reproduksi calon ibu dan pasangannya/ suami, cek kondisi rahim, indung telur, saluran telur, apakah bebas dari myom dan sejenisnya. Cek kualitas sel telur yang siap untuk dibuahi, kualitas dan pergerakan serma yang memungkinan untuk terjadinya pembuahan.
  3. Obat-Obatan yang Sedang Digunakan, Ada tidaknya obat-obatan atau supplemen yang dikonsumsi secara rutin oleh calon ibu /suaminya yang dianggap berbahaya bagi sang calon janin. Bila memang ada, maka dokter akan meresepkan obat alternatifnya yang lebih aman.

Vaksinasi yang Mungkin Diperlukan

Tes darah untuk melihat kemungkinan terinfeksinya Torch sehubungan dengan gaya hidup yang dijalani (adanya hewan peliharaan, kebiasaan makan sayuran/daging mentah, steak setengah matang, lalap, sashimi). Sebelum hamil, pasangan perlu dipastikan terbebas dari virus ini. Bila memang diperlukan adanya vaksinasi, maka dokter akan melakukannya minimal satu bulan sebelum dipersiapkannya kehamilan.

Seluruh pemeriksaan kesehatan  ini sebaiknya merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Dengan mengetahui kondisi kesehatan masing-masing melatih kedua belah pihak untuk menerima pasangan sepenuhnya dan dilakukan tindakan apabila ditemukan adanya gangguan kesehatan.  

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar