Kasus Pencemaran Nama Baik, Olga Syahputra Abaikan Panggilan Polisi
GB. Olga Syahputra telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik sesuai laporan dr. Febby Karina. Sayangnya Olga tak ada niat baik untuk meminta maaf atau memenuhi panggilan polisi.
Presenter "Dahsyat" itu sudah mendapat surat panggilan pertama dari polisi. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Rabu (25/9). Namun, Olga sama sekali tak hadir ataupun menghubungi penyidik untuk menjelaskan alasannya tidak datang.
"Harusnya kemarin datang memenuhi panggilan, tapi dia tidak datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (26/9). "Minggu depan penyidik akan kembali memanggil tersangka dengan panggilan kedua."
Rikwanto menyarankan supaya Olga mau memenuhi panggilan polisi. "Kalau kooperatif kan mestinya dia datang saat panggilan pertama. Jadi, tidak perlu ada panggilan kedua," pungkas Rikwanto.
Olga dilaporkan oleh dr Febby Karina, Juni 2013. Ia dianggap mencemarkan nama baik Febby dalam sebuah acara di salah satu studio TV, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, 23 Mei 2013. (GB)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar